Header Ads

madu4d

Wow !!! Vanessa Angel akan Berangkatkan Umrah bagi yang Menemukan Rian Subroto


MADU4D -- Sampai saat ini keberadaan Rian Subroto, pengusaha yang menyewa Vanessa Angel masih belum diketahui. Karena itu, Vanessa mengadakan sayembara untuk menemukan Rian. Vanessa memberikan hadiah umrah bagi orang yang berhasil menemukan Rian.

Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik ingin kepolisian dan kejaksaan serius dalam menghadirkan Rian dalam persidangan. Abdul Malik mengatakan semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini juga sepakat degan usulan tersebut.

"Ya, kita akan buat sayembara untuk kalangan umum. Kepada siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umrah," ujar Abdul Malik.


Sayembara ini bertujuan agar masyarakat juga turut proaktif mencari keberadaan Rian. Abdul Malik juga mendorong kepolisian untuk memampang foto Rian di media massa.

"Rian ini harus ditemukan. Polisi harus serius dalam mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah jadi terdakwa. Kalau tidak ketemu juga, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini," ujarnya.


Keberadaan Rian diperlukan untuk melanjutkan proses pidana. Abdul Malik mengatakan jika Rian tidak ketemu, maka proses pidana 5 orang ini juga harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," kata Abdul Malik.

Kuasa hukum dari mucikari Endang Suhartini alis Siska, Franky Desima Waruwu juga sangat setuju dengan diadakannya sayembara ini. "Ya, enggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.

Informasi dari Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumanjang. ia tidak dikenal di kalangan pengusaha tambang pasir di Lumanjang.

"Dian kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumanjang. Nah, pernah suatu waktu Bupati Lumanjang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumanjang itu," ungkapnya.

PREDIKSI TOGEL MADU4D

Sebelumnya pada Rabu (24/4) Vanessa Angel menjalani sidang perdana di pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang tersebut, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetnang informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (!) ke-1 KUHP.

Di persidangan tersebut, Rian juga tak hadir. Ternyata Rian sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Jaksa Penuntut Umum, Novan Arianto membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam DPO.

"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Plda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya.

Vanessa Angel mau layani Rian Subroto karena sedang sepi job
Dalam persidangan, kasus diceritakan bermula saat Vanessa Angel sedang sepi job di dunia hiburan. Atas dasar tersebut pada 12 November 2018, Vanessa pun menghubungi mucikari Siska untuk meminta pekerjaan, berhubungan seks dengan bayaran besar.

"Melalui chatting Whatsapp terdakwa minta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks pada saksi mucikari Endang Suhartini," ujar Jaksa Penuntut Umum, R.A Dhini Ardhani saat membacakan dakwaan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4).

Lewat beberapa jaringannya, mucikari ini mendapatkan seorang pelanggan, seorang bos di Surabaya yang tengah mencari seorang artis untuk bisa berhubungan seks.

"Selanjutnya saksi Tentri menghubungi saksi mucikari Intan Permata Sari Winindya Chasanovri alias Winindya alias Nindy. Oleh Nindy, dikirimlah foto-foto artis yang dapat diajak kencan seks dimana sebagian besar foto-foto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wanita," ucap jaksa penuntut umum.

Dari situlah, Vanessa Angel dan model Avriella Shaqila dipesan dengan harga 75 juta dengan tambahan 5 juta sebagai biaya akomodasi.

"Setelah dipotong komisi, sehingga yang diterima terdakwa sebesar RP 35 juta. Selain itu, dikirimkan pula tiket pesawat sesuai dengan permintaan terdakwa," pungkasnya.

No comments:

Powered by Blogger.