Fatwa Haram PUBG Belum Jadi Terwujud, Ini 3 Rekomendasi MUI Terkait Game Online di Indonesia
Belum lama ini game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG sedang jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Bukan karena gamenya seru dan bikin ketagihan, tapi lebih karena adanya desas-desus kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengharamkan game pasca tragedi penembakan masjid di Christchurch, New Zealand.
Meski sudah dipastikan game PUBG ini tidak ada sangkut pautnya dengan pelaku penembakan keji tersebut, tetap saja banyak pihak akhirnya membahas risiko dan bahaya game-game penuh kekerasan seperti ini. Termasuk MUI yang merasa perlu menggodok fatwa untuk PUBG.
Nah hari Selasa 26 Maret kemarin, kabarnya MUI baru saja menggelar diskusi dengan pakar psikologi, Kemenkominfo, KPAI, sampai Asosiasi E-Sport, demi membahas nasib game PUBG. Sebenarnya nggak cuma fokus ke PUBG aja sih, melainkan juga game yang mengandung unsur kekerasan secara luas. Hasil diskusi ini harapannya bisa jadi pegangan MUI buat memutuskan kira-kira beneran perlu atau nggak mengeluarkan fatwa haram. Alih-alih langsung menjurus ke fatwa, FGD di kantor MUI itu menghasilkan beberapa catatan yang sifatnya rekomendasi.
1. Rekomendasi pertama, semua peserta diskusi sepakat untuk mengoptimalkan sisi positif dari game-game online. Langkahnya seperti mengkanalisasi melalui penyelenggaraan e-sport
Sudah sejak beberapa waktu lalu, e-sport masuk ke dalam jajaran olahraga yang dilombakan dalam kompetisi olahraga internasional. Di Indonesia, e-sport juga mulai diakui sebagai olahraga profesional. Saat diskusi soal PUBG kemarin, para peserta FGD sepakat buat mengoptimalkan sisi positif dari game-game online (nggak cuma terbatas pada PUBG aja, melainkan semua game online) lewat penyelenggaraan e-sport. Ini sebagai bentuk kesadaran mereka bahwa setiap game pasti punya sisi positif maupun negatif.
Demi meminimalisir dampak negatif, seperti dikatakan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, nantinya juga akan ada aturan-aturan dalam memainkan game online.
No comments: